1/30/2010

Kasus Prita
Menkominfo: Saya tetap support Prita



Putusan Pengadilan Tinggi Banten melalui kasasi perdata yang mewajibkan Prita Mulyasari membayar denda senilai Rp 204 juta juga membuat Menkominfo Sembiring terkejut. “Seharusnya tidak seperti itu!” ujarnya. “Saya akan tetap support Prita dengan cara yang boleh saya lakukan.” kata Tifatul, Jumat 4/12. Sebagai pihak eksekutif ia mengaku saat ini hanya bisa sebatas memberikan dukungan moral, karena ini sudah menjadi ranah yudikatif. Ia berharap, jika terjadi kasasi di pengadilan yang lebih tinggi seperti yang akan dilakukan tim pembela Prita, para hakim akan lebih menggunakan nurani untuk putuskan perkara ini.

"Ada hal yang harus saya penuhi berkait posisi saya sebagai pihak eksekutif," katanya "Saya ingin berbuat lebih, namun jangan sampai itu diartikan sebagai intervensi dan sejenisnya," kata Tifatul.

Menurut Depkominfo Prita Mulyasari (32) dinilai sebagai korban dari penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seharusnya pihak Omni memperbaiki layanannya bukan malah memperkarakan Prita.

Berlarutnya kasus yang menimpa Prita juga menyebabkan adanya desakan untuk merevisi RUU ITE. “Silakan saja. Itu bisa-bisa saja, UU kan bukan kitab suci.” kata Tifatul. Tapi, Tifatul juga berharap semua sadar bahwa itu juga akan memakan waktu. “Tidak bisa berubah langsung besok.” Tegasnya.

Tifatul juga menghargai dukungan dan gerakan yang dilakukan masyarakat. Kini beragam pihak di masyarakat secara mandiri melakukan beragam kegiatan untuk mendukung Prita, baik yang memberikan sumbangan untuk membayar denda hingga mengumpulkan koin. "Itu positif, tanda masayarakat kini makin sadar akan haknya." tegasnya


Berikut wawawancara lengkap Tiifatul Sembiring tentang Kasus Prita Mulyasari

Bagaimana pendapat Bapak tentang Kasus Prita terakhir?

Seharusnya tidak seperti itu ya, saya cukup terkejut juga. Saya terus memantau kasus ini.

Apa tindakan yang bisa Bapak lakukan?

Sebagai eksekutif, ada beberapa batasan yang harus saya hormati. Apalagi kasus ini sudah masuk ke wilayah hukum atau yudikatif. Saat ini yang bisa dilakukan hanya sebatas memberikan dukungan moral. Mari kita pantau bersama, saya optimis kasus Mbak Prita akan berakhir baik bagi yang bersangkutan. Sebagai Menteri, menanggapi ini tentu saya tak sebebas waktu menjadi presiden partai atau ketua sebuah lsm.

Jadi, bagaimana posisi Bapak?

Saya tetap support Prita. Dengan cara yang mungkin bagi pihak eksekutif seperti saya. Terus memantau kasus ini. Saya juga yakin kasus ini akan berakhir happy ending bagi Mbak Prita. Kita doakan bersama.

Ada yang bilang Anda lamban dan tak peduli dengan kasus ini

Yaa, itu hak sebagian orang untuk menilai. Saya tetap bekerja sesuai koridor yang saya bisa. Kepedulian juga kadang tak harus ditunjukkan dengan demonstratif kan? Misalnya sampai saya nangis-nangis di depan Anda atau media. Nurani saya masih ada.

Soal lamban?

Begini, kadang-kadang ada pihak yang ingin semua terjadi sesuai dengan frame waktu mereka, hari ini, kalau perlu detik ini! Saya setuju dengan kerja cepat, tapi saya tak setuju dengan ketergesaan yang dipaksakan. Kan juga akan ada kasasi dari pihak pengacara.
Intinya begini, saya juga bukan bekerja untuk menyenangkan semua orang, apalagi meminta puja-puji mereka. Apapun, saya tetap bekerja seoptimal yang saya bisa menunaikan amanah yang saya emban.


Ada yang menyatakan ini karena kelamahan UU ITE dan mendesak revisi UU tersebut?


Silakan saja. UU itu kan bukan kitab suci, bisa diubah ketika dirasakan perlu. Tapi kita semua harus sadar, semua pasti perlu proses. Tidak bisa saat ini bilang lalu besok berubah. Saya kan cuma pelayan rakyat, kalau sebagian rakyat ingin UU ITE berubah, saya mau bilang apa?

Banyak sindiran keras yang ditujukan untuk Anda berkait ini? Tidak tersinggung Pak?

Ah, biasa saja. Itu hak warga negara yang baik. Saya harus hargai apapun bentuk sindiran itu. Saya tanggapi dengan santai. Saya juga berprasangka baik bahwa itu bentuk positif kepedulian masyarakat. Husnudzdzon lah.
Ini juga bukan ahistoris, menurut saya. Rakyat pernah dikungkung 32 tahun untuk berpendapat, tiba-tiba kita sampai pada era seperti ini. Bebas menyampaikan kritik, dengan cara apapun dan kepada siapapun. Ini semacam sebuah proses menuju masyarakat sipil, masyarakat madani yang lebih beradab lah.


Tidak ikut menyumbang untuk membantu Prita Pak?


Saya menghargai betul pihak-pihak yang secara tulus membantu Prita. Salut dan angkat topi. Kalau saya punya uang bannyak, pasti akan saya lunasi semua denda untuk Prita. Saya yakin, Allah pasti membalas kebaikan dengan kebaikan.

Sampaikan salut juga untuk masyarakt yang mengumpulkan koin untuk membantu Prita.

Pokoknya, baju tenun berkain sutra, biar bagaimanapun saya dukung Prita.

source : Tifatul Sembiring's Notes (facebook)

0 comments: